LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Nama Lembaga: LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Singkatan: LPM
Dasar Hukum / SK Pembentukan: NOMOR SK : 1.2.4 / KEP / DS.GR / 2021
Alamat Kantor: Kantor Desa Gunung Riting
Profil LPM

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Sebelum disebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama dibentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup akti

Visi & Misi LPM

Visi

Terwujudnya masyarakat Desa Gunung Riting  yang sejahtera dengan berbasis industri rumah tangga.

 

Misi

  1. Menyiapkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang bermutu dengan mengupayakan pendidikan yang layak serta keterampilan yang memadai untuk mengisi peluang kerja bagi masyarakat

  2. Pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat yang berkesinambungan untuk mewujudkan lingkungan bersih, hijau, nyaman dan terciptanya kawasan eko wisata.

  3. Peningkatan manajemen pengelolaan produk industri rumah tangga (Home Industry) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai produk unggulan Kelurahan untuk manjangkau persaingan pasar yang lebih besar.

Tugas Pokok & Fungsi LPM

  1. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. Penamaan dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian, dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. Penggali, pendayagunaan, dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Kepengurusan LPM

Nama Jabatan Pendidikan Terakhir

1. SARINO

2. DONI EFRIANDI

3. ALI PRIYANTO

4. SUMITA

5. EVA NUURU ROHMA

6. SUKI 

7. SANDORA

8. DWI KURNIASIH

9. HENDI

10. RIDWAN

11. TOMI

12. SAFRUDIN

13. FAZILA

KETUA

KETUA 1

KETUA 2

SEKRETARIS

BENDAHARA

SEKSI AGAMA

SEKSI PENDIDIKAN

SEKSI KESEHATAN

SEKSI PEMBANGUNAN

SEKSI KESOS

SEKSI KEAMANAN

SEKSI PEMUDA

SEKSI PKK

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-