RUKUN WARGA

Nama Lembaga: RUKUN WARGA
Singkatan: RW
Dasar Hukum / SK Pembentukan: NOMOR: 04 / KEP / DS.GR / 2021
Alamat Kantor: DESA GUNUNG RITING
Profil RW

Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW.



 

Visi & Misi RW

VISI :

Terwujudnya Masyarakat Rukun Warga (RW)  Kreatif, Mandiri, Berdaya saing dan Bermartabat.

MISI :

  1. Membangun Kualitas Sumber Daya Manusia dibidang Pendidikan, Kesehatan dan Memantapkan Kesalehan Sosial Berlandaskan Iman dan Taqwa.
  2. Meningkatkan Partisipasi Sektor Swasta dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan yang berdaya saing.
  3. Membangun dan Meningkatkan hubungan Kemasyarakatan dengan Nilai Gotong Royong dan Kepedulian Sosial.

Tugas Pokok & Fungsi RW

  1. Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

Kepengurusan RW

Nama Jabatan Pendidikan

1. ABDUL  FATTAH

2. RUDI HARTONO

3. SAFFRUDIN

4. SAMLI

KETUA RW. 01

KETUA RW. 02

KETUA RW. 03

KETUA RW. 04

-

-

-

-