RUKUN WARGA
| Nama Lembaga | : | RUKUN WARGA |
|---|---|---|
| Singkatan | : | RW |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | NOMOR: 04 / KEP / DS.GR / 2021 |
| Alamat Kantor | : | DESA GUNUNG RITING |
Profil RW
Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW.
Visi & Misi RW
VISI :
Terwujudnya Masyarakat Rukun Warga (RW) Kreatif, Mandiri, Berdaya saing dan Bermartabat.
MISI :
- Membangun Kualitas Sumber Daya Manusia dibidang Pendidikan, Kesehatan dan Memantapkan Kesalehan Sosial Berlandaskan Iman dan Taqwa.
- Meningkatkan Partisipasi Sektor Swasta dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan yang berdaya saing.
- Membangun dan Meningkatkan hubungan Kemasyarakatan dengan Nilai Gotong Royong dan Kepedulian Sosial.
Tugas Pokok & Fungsi RW
- Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
- Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
- Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
- Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
Kepengurusan RW
| Nama | Jabatan | Pendidikan |
|---|---|---|
| 1. ABDUL FATTAH 2. RUDI HARTONO 3. SAFFRUDIN 4. SAMLI | KETUA RW. 01 KETUA RW. 02 KETUA RW. 03 KETUA RW. 04 | - - - - |